"Tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, dan ketamin memiliki manfaat medis, tetapi juga berpotensi disalahgunakan. Mengapa obat-obat ini menjadi p..."
Obat yang Disalahgunakan: Mengapa Tramadol, Triheksifenidil, Dekstrometorfan, dan Ketamin Perlu Diwaspadai?
Obat pada dasarnya digunakan untuk mencegah, meringankan, atau mengobati penyakit. Namun, tidak semua penggunaan obat berakhir pada manfaat terapi. Beberapa obat yang bermanfaat dalam praktik medis ternyata juga memiliki potensi untuk disalahgunakan.
Tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, dan ketamin adalah beberapa contohnya. Keempatnya mempunyai kegunaan medis yang berbeda, tetapi sama-sama dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Ketika digunakan tidak sesuai indikasi, dosis, atau tanpa pengawasan yang semestinya, manfaat tersebut dapat bergeser menjadi risiko kesehatan.
Persoalan di atas cukup serius hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2026 menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di 33 kota di Indonesia. BPOM menyebut penyalahgunaan tramadol, triheksifenidil, ketamin, dan dekstrometorfan telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Lalu, mengapa obat yang sebenarnya mempunyai manfaat medis dapat berubah menjadi masalah kesehatan masyarakat?
Obat yang Menyembuhkan Juga Bisa Disalahgunakan
Masing-masing obat tersebut di atas sebenarnya memiliki tempat dalam terapi. Tramadol merupakan analgesik yang digunakan untuk mengatasi nyeri. Obat ini mempunyai aktivitas opioid sekaligus memengaruhi sistem serotonin dan noradrenalin. WHO mencatat bahwa tramadol digunakan dalam penanganan berbagai kondisi nyeri akut maupun kronis, meskipun penggunaannya tetap perlu mempertimbangkan manfaat dan risikonya.
Triheksifenidil merupakan obat antikolinergik yang antara lain digunakan pada kondisi parkinsonisme serta untuk menangani gejala ekstrapiramidal tertentu. Namun, efeknya pada sistem saraf pusat membuat obat ini juga mempunyai potensi disalahgunakan. Literatur terbaru masih menempatkan misuse dan abuse triheksifenidil sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Dekstrometorfan dikenal luas sebagai obat penekan batuk atau antitusif. Pada penggunaan sesuai aturan, obat ini memiliki manfaat terapeutik. Akan tetapi, penggunaan secara berlebihan atau untuk tujuan nonmedis dapat menghasilkan efek neuropsikiatrik, termasuk perubahan persepsi dan efek disosiatif.
Sementara itu, ketamin merupakan anestetik disosiatif dengan peran penting dalam praktik kedokteran. Ketamin juga memiliki penggunaan klinis lain yang terus berkembang. Namun penggunaan nonmedis dan penggunaan berulang yang bermasalah dapat menimbulkan ketergantungan serta komplikasi fisik dan neuropsikiatrik. Dengan demikian, masalah sebenarnya bukan terletak pada keberadaan 4 obat tersebut di atas, melainkan bagaimana dan untuk tujuan apa obat digunakan.
Apa yang Dimaksud dengan Obat-Obat Tertentu atau OOT?
Istilah Obat-Obat Tertentu atau OOT terkadang disalahartikan sebagai nama lain untuk narkotika atau psikotropika. Padahal, secara regulasi keduanya berbeda. Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 mendefinisikan OOT sebagai obat atau bahan obat yang sering disalahgunakan dan berpengaruh pada sistem susunan saraf pusat, selain narkotika dan psikotropika, serta pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan. Berdasarkan peraturan tersebut, OOT meliputi:
1. Tramadol,
2. Triheksifenidil,
3. Klorpromazin,
4. Amitriptilin,
5. Haloperidol,
6. Ketamin, dan
7. Dekstrometorfan.
PerBPOM No. 12 Tahun 2025 menggantikan PerBPOM No. 10 Tahun 2019. Regulasi baru tersebut memperkuat pengawasan OOT mulai dari produksi, distribusi, penyimpanan, penyerahan hingga pemusnahan. Hal ini penting dipahami masyarakat. OOT bukan berarti obat tersebut tidak boleh digunakan. Obat-obat tersebut tetap memiliki manfaat medis. Yang menjadi perhatian adalah potensi penyalahgunaan sehingga pengelolaannya membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Mengapa Obat Bisa Disalahgunakan?
Salah satu benang merah OOT adalah pengaruhnya terhadap sistem saraf pusat. Obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dapat memengaruhi berbagai fungsi, mulai dari persepsi nyeri, kewaspadaan, suasana hati, fungsi kognitif hingga persepsi terhadap lingkungan. Pada penggunaan yang tidak sesuai tujuan terapi, sebagian efek tersebut justru dapat menjadi alasan seseorang menggunakan obat untuk memperoleh pengalaman psikoaktif tertentu.
Di sinilah penting membedakan penggunaan medis, misuse, dan abuse. Penggunaan medis yang benar berarti obat digunakan untuk indikasi yang tepat, dengan dosis dan cara penggunaan yang sesuai, serta mengikuti ketentuan dan pengawasan yang diperlukan.
Sementara itu, misuse atau penggunaan tidak semestinya secara umum merujuk pada penggunaan obat yang menyimpang dari petunjuk atau tujuan terapi, misalnya menggunakan obat tanpa indikasi yang tepat atau tidak mengikuti aturan penggunaannya. Adapun abuse atau penyalahgunaan lebih mengarah pada penggunaan secara sengaja untuk memperoleh efek nonmedis atau psikoaktif tertentu.
Penggunaan nonmedis yang berulang pada sebagian individu dapat berkembang menjadi pola penggunaan bermasalah dan ketergantungan. Namun, hal ini tidak berarti setiap orang yang menggunakan tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, atau ketamin untuk keperluan medis akan mengalami ketergantungan. Perbedaan tersebut penting agar edukasi tentang penyalahgunaan obat tidak justru menimbulkan ketakutan terhadap penggunaan obat yang sebenarnya tepat dan diperlukan.
Empat Obat yang Perlu Dikenali
1. Tramadol: Bukan Sekadar Obat Nyeri
Tramadol merupakan analgesik dengan mekanisme yang cukup unik. Selain memiliki komponen aktivitas opioid melalui metabolit aktifnya, tramadol memengaruhi neurotransmisi serotonin dan noradrenalin. Karakteristik tersebut membuat tramadol efektif sebagai analgesik pada kondisi tertentu, tetapi sekaligus menjelaskan mengapa penggunaannya perlu diawasi. WHO telah lama memberikan perhatian terhadap penggunaan nonmedis tramadol. Pada evaluasinya, WHO menemukan adanya bukti penyalahgunaan di berbagai negara, sekaligus mengakui bahwa tramadol tetap mempunyai manfaat penting sebagai analgesik, termasuk di negara yang akses terhadap analgesik opioid lainnya terbatas.
Penggunaan yang tidak tepat dapat berhubungan dengan ketergantungan dan berbagai efek merugikan. Pada over dosis atau keracunan, komplikasi dapat mencakup gangguan sistem saraf pusat, kejang dan depresi pernapasan; risiko lain juga dapat muncul dalam interaksi dengan obat tertentu.
2. Triheksifenidil: Obat Antikolinergik yang Dapat Disalahgunakan
Triheksifenidil merupakan obat antikolinergik dengan penggunaan klinis tertentu, termasuk pada parkinsonisme dan gejala ekstrapiramidal akibat obat tertentu. Masalah muncul ketika obat digunakan bukan untuk tujuan terapi. Pengaruh antikolinergiknya pada sistem saraf pusat dapat menimbulkan perubahan mental dan persepsi, terutama ketika digunakan secara tidak tepat.
Masalah penyalahgunaan triheksifenidil bukan sekadar persoalan lama. Okeleji dan Ajayi dalam publikasi tahun 2024 kembali menyoroti misuse dan abuse triheksifenidil sebagai masalah yang memerlukan perhatian.
3. Dekstrometorfan: Obat Batuk Bukan Berarti Bebas Risiko
Dekstrometorfan merupakan antitusif yang digunakan untuk menekan batuk. Karena masyarakat mengenalnya sebagai kandungan obat batuk, obat ini dapat dipersepsikan lebih aman dibandingkan zat psikoaktif lainnya. Padahal, keamanan obat sangat bergantung pada cara penggunaannya.
Pada penggunaan tidak semestinya, khususnya paparan yang tinggi, dekstrometorfan dapat menimbulkan efek pada sistem saraf pusat termasuk perubahan persepsi dan efek disosiatif. Pada penggunaan tidak semestinya, khususnya dalam jumlah tinggi, dekstrometorfan dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menimbulkan perubahan persepsi serta efek disosiatif. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah beberapa produk obat batuk-pilek dapat mengandung lebih dari satu zat aktif. Akibatnya, penggunaan produk secara berlebihan dapat meningkatkan risiko toksisitas bukan hanya dari dekstrometorfan, tetapi juga dari komponen lainnya.
4. Ketamin: Penting dalam Dunia Medis, tetapi Tetap Memiliki Risiko
Ketamin merupakan contoh yang sangat baik mengapa kita tidak seharusnya memberikan label sederhana berupa “obat baik” atau “obat berbahaya”. Ketamin merupakan anestetik disosiatif yang mempunyai manfaat penting dalam praktik kedokteran. Penggunaan klinis ketamin juga berkembang pada bidang tertentu di luar anestesi. Namun, efeknya terhadap sistem saraf pusat juga membuat ketamin memiliki potensi penyalahgunaan.
Systematic review terbaru tahun 2026 menunjukkan bahwa penggunaan ketamin kronis yang bermasalah dapat berkaitan dengan ketergantungan dan komplikasi fisik, termasuk gangguan saluran kemih seperti ketamine-induced cystitis, gangguan gastrointestinal, serta gangguan kognitif, afektif dan psikotik. Sekali lagi, potensi penyalahgunaan tidak menghapus manfaat terapeutik ketamin. Yang harus dibedakan adalah penggunaan medis yang tepat dan penggunaan nonmedis.
Mengapa Persoalan Ini Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat?
Skala masalah penyalahgunaan OOT di Indonesia tidak dapat dianggap kecil. Pada Mei 2026, BPOM melaporkan bahwa peta daerah rawan kasus OOT meningkat tajam dalam tujuh tahun. Jumlah kasus yang tercatat meningkat dari 56 kasus pada 2018 menjadi 1.072 kasus pada 2025, dengan angka tertinggi 1.259 kasus pada 2024.
Dalam periode 2023–2025, BPOM menangani 141 perkara tindak pidana obat terkait OOT, lebih banyak dibandingkan sejumlah kategori pelanggaran obat lainnya. BPOM juga melaporkan operasi penegakan hukum di Jawa Barat dan Jawa Tengah menemukan tablet OOT illegal dalam jumlah sangat banyak, berupa tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan, dengan nilai keekonomian mencapai Rp398 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan OOT tidak hanya menyangkut efek samping obat pada seorang individu. Ada dimensi yang jauh lebih luas: peredaran ilegal, akses obat melalui jalur yang tidak semestinya, penggunaan tanpa indikasi, penggunaan dosis yang tidak tepat, serta kemungkinan penggunaan bersama obat atau zat lain. Dampaknya juga dapat merambah kesehatan mental, ketergantungan, fungsi sosial, pendidikan, pekerjaan hingga keselamatan orang lain.
Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus. BPOM menilai remaja dan pelajar rentan antara lain karena rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, serta paparan tren melalui media sosial. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan OOT tidak cukup hanya dilakukan oleh regulator. Apoteker, dokter, tenaga kesehatan lainnya, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, industri farmasi, distributor, serta masyarakat mempunyai peran masing-masing.
“Kan Ini Obat, Berarti Lebih Aman daripada Narkoba?”
Inilah salah satu miskonsepsi yang perlu diluruskan. Kata “obat” tidak identik dengan “aman digunakan sesuka hati”. Suatu zat disebut obat karena mempunyai manfaat terapeutik yang dapat digunakan dalam kondisi tertentu. Manfaat tersebut diperoleh ketika obat digunakan pada pasien yang tepat, untuk indikasi yang tepat, dengan dosis, cara penggunaan dan pengawasan yang tepat. Bahkan obat yang telah digunakan selama puluhan tahun dapat menyebabkan efek merugikan serius jika digunakan secara tidak tepat.
Sebaliknya, fakta bahwa suatu obat berpotensi disalahgunakan juga tidak berarti obat tersebut harus dianggap buruk atau tidak mempunyai manfaat medis. Tramadol tetap mempunyai peran sebagai analgesik opioid untuk penanganan nyeri tertentu. Triheksifenidil tetap memiliki penggunaan klinis. Dekstrometorfan tetap dapat digunakan sebagai antitusif. Ketamin tetap merupakan obat penting dalam praktik medis.
WHO pernah menghadapi dilema serupa ketika mengevaluasi tramadol. Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai meningkatnya penyalahgunaan dan risiko kesehatan masyarakat, WHO juga mempertimbangkan pentingnya akses tramadol sebagai analgesik, terutama di negara dan situasi ketika alternatif pengobatan nyeri terbatas.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukanlah: “Apakah obat ini berbahaya?” Melainkan: “Apakah obat ini digunakan untuk tujuan yang tepat, pada orang yang tepat, dengan dosis dan pengawasan yang tepat?”
Kesimpulan
Tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, dan ketamin menunjukkan dua sisi penggunaan obat. Di satu sisi, semuanya mempunyai manfaat dalam dunia kesehatan. Di sisi lain, efeknya terhadap sistem saraf pusat membuat obat-obat tersebut mempunyai potensi disalahgunakan dan, pada kondisi tertentu, menimbulkan ketergantungan serta masalah kesehatan yang serius. Karena itu, pesan yang perlu disampaikan kepada masyarakat bukanlah bahwa keempat obat tersebut merupakan “obat berbahaya yang harus ditakuti”. Pesan yang lebih tepat adalah bahwa obat yang bermanfaat dapat berubah menjadi berbahaya ketika digunakan di luar tujuan medis, dosis, aturan, dan pengawasan yang semestinya.
Data BPOM mengenai peningkatan kasus dan peredaran ilegal OOT menunjukkan bahwa masalah ini telah berkembang melampaui persoalan individu menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Pencegahannya membutuhkan literasi obat yang lebih baik, pengawasan distribusi, penggunaan obat secara rasional, serta kerja sama antara masyarakat, tenaga kesehatan dan pemerintah.
Lantas, mengapa tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, dan ketamin dapat menghasilkan efek yang dicari oleh orang yang menyalahgunakannya? Jawabannya berkaitan dengan sesuatu yang menarik dari sudut pandang farmasi: bagaimana masing-masing obat bekerja pada sistem saraf dan otak. Inilah yang akan kita bahas pada artikel berikutnya.
Baca juga artikel:
1. Mengapa Tramadol, Triheksifenidil, Dekstrometorfan, dan Ketamin Disalahgunakan?
2. Ketika Obat Menjadi Ancaman: Mengenali Bahaya Penyalahgunaan OOT dan Cara Mencegahnya
Daftar Pustaka
1. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. BPOM gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu untuk selamatkan generasi bangsa. Jakarta: BPOM RI; 2026.
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan. Jakarta: BPOM RI; 2025.
3. World Health Organization. WHO Expert Committee on Drug Dependence: forty-first report. WHO Technical Report Series No. 1018. Geneva: World Health Organization; 2019.
4. Okeleji LO, Ajayi AF. Addressing the misuse and abuse of trihexyphenidyl. Asian J Psychiatr. 2024;102:104284. doi:10.1016/j.ajp.2024.104284.
5. Mosca A, Chiappini S, Miuli A, et al. Treatment and management approaches for ketamine misuse: a systematic review of medical interventions. J Subst Use Addict Treat. 2026:210061. doi:10.1016/j.josat.2026.210061.