KESEHATAN & FARMASI

Benarkah Indonesia Menjadi Kelinci Percobaan Vaksin TB?

By Dr. apt. Priyanto, M.Biomed
Journalist
June 09, 2026 5 min read
Benarkah Indonesia Menjadi Kelinci Percobaan Vaksin TB?
Photo by Unsplash

"Isu vaksin TB memicu kekhawatiran publik. Apakah Indonesia benar-benar dijadikan kelinci percobaan, atau ada fakta ilmiah yang sering terlewat dari pe..."

Benarkah Indonesia Menjadi Kelinci Percobaan Vaksin TB?

      Belakangan ini media sosial ramai membahas uji klinik fase 3 vaksin tuberkulosis (TB) yang dilakukan di Indonesia. Dalam berbagai unggahan, muncul istilah yang cukup provokatif, yaitu bahwa masyarakat Indonesia dijadikan “kelinci percobaan” untuk vaksin yang didanai oleh Bill & Melinda Gates Foundation. Istilah tersebut segera memicu perdebatan. Sebagian masyarakat merasa khawatir dan mempertanyakan keamanan penelitian tersebut. Sebagian lainnya menilai kekhawatiran itu berlebihan dan sering tidak didasarkan pada pemahaman yang benar tentang bagaimana penelitian uji klinik/kesehatan dilakukan.

      Di tengah derasnya arus informasi, pertanyaan yang sebenarnya perlu dijawab adalah: benarkah masyarakat Indonesia sedang dijadikan kelinci percobaan? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami terlebih dahulu bagaimana penelitian klinik atau uji klinik dijalankan, mengapa Indonesia dipilih sebagai lokasi penelitian, dan apa hak-hak yang dimiliki oleh setiap peserta penelitian.

Mengapa Isu Ini Menarik Perhatian?

      Kontroversi mengenai vaksin bukanlah hal baru. Pengalaman pandemi COVID-19 meninggalkan berbagai pelajaran sekaligus luka sosial yang masih terasa hingga saat ini. Selama pandemi, masyarakat dibanjiri informasi yang saling bertentangan, mulai dari informasi ilmiah yang valid hingga berbagai teori konspirasi yang sulit diverifikasi. Akibatnya, sebagian masyarakat menjadi lebih kritis terhadap program kesehatan, sementara sebagian lainnya menjadi lebih mudah curiga terhadap segala bentuk penelitian klinis atau medis.

      Di sisi lain, media sosial memungkinkan informasi menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasinya. Sebuah unggahan yang mengandung kalimat seperti “Indonesia dijadikan kelinci percobaan” dapat menyebar ke ribuan orang hanya dalam hitungan jam, meskipun konteks ilmiahnya belum tentu dipahami secara utuh.

      Ketika nama Bill Gates ikut disebut sebagai salah satu pihak yang mendukung pendanaan penelitian, diskusi menjadi semakin emosional. Bagi sebagian orang, hal tersebut dianggap sebagai bukti adanya kepentingan tertentu. Padahal dalam dunia penelitian kesehatan global, pendanaan dari yayasan filantropi, pemerintah, universitas, maupun industri merupakan hal yang lazim terjadi. Karena itu, penting untuk memisahkan antara fakta ilmiah dan persepsi yang berkembang di masyarakat.

Apa yang Dimaksud dengan “Kelinci Percobaan”?

      Dalam percakapan sehari-hari, istilah “kelinci percobaan” biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang dijadikan objek eksperimen tanpa memiliki pilihan atau tanpa mengetahui risiko yang akan dihadapi, sebagaimana Ketika ketentuan uji klinik belum diatur secara ketat. Pelaksanaan uji klinik di Indonesia harus berpedoman pada ketentuan yang ketat yang diatur dalam Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB)

      Dalam penelitian kesehatan menurut CUKB, peserta penelitian bukanlah objek pasif. Mereka adalah individu yang memiliki hak penuh untuk mengetahui tujuan penelitian, manfaat yang diharapkan, risiko yang mungkin terjadi, serta hak untuk menolak atau menghentikan keikutsertaan kapan saja. Sebelum mengikuti penelitian, calon peserta (subjek)  harus menerima penjelasan lengkap mengenai penelitian tersebut melalui proses yang dikenal sebagai informed consent atau persetujuan setelah penjelasan (PSP).

      Melalui proses ini, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, mempertimbangkan keputusan, bahkan berdiskusi dengan keluarga sebelum menyetujui keikutsertaan mereka. Dengan kata lain, penelitian uji klinik (modern) tidak dilakukan secara diam-diam ataupun dengan paksaan. Partisipasi peserta bersifat sukarela dan dilindungi oleh berbagai aturan etik yang ketat. Tentu saja, hal ini tidak berarti bahwa penelitian bebas dari risiko. Justru karena masih ada ketidakpastian, penelitian dilakukan. Namun risiko tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada peserta sebelum penelitian dimulai.

Bagaimana Uji Klinik Modern Dilakukan?

      Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul adalah anggapan bahwa peneliti dapat langsung menguji vaksin kepada masyarakat tanpa pengawasan. Faktanya, sebelum sebuah vaksin memasuki uji klinik fase 3, vaksin tersebut harus melewati serangkaian penelitian yang panjang. Penelitian dimulai dari laboratorium, kemudian dilanjutkan dengan penelitian praklinik menggunakan model biologis yang sesuai (hewan coba). Setelah itu dilakukan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan awal dan respons imun. Uji klinik fase satu umumnya pada subjek sehat dalam jumlah terbatas untuk melihat toleransi dosis dan keamanan. Uji klinik fase 2 umumnya diujikan pada penderita (target) dalam jumlah kecil dengan kriteria yang ketat, untuk melihat efektifitas dan keamanan. 

      Barulah setelah data awal (uji sebelumnya) dinilai memadai, penelitian dapat memasuki fase 3 yang melibatkan jumlah peserta yang jauh lebih besar, umumnya ribuan dan di berbagai tempat (metaanalisis). Di Indonesia, penelitian seperti ini tidak dapat dilakukan begitu saja. Penelitian harus mendapatkan persetujuan dari Komite Etik Penelitian Kesehatan yang bertugas menilai aspek etik dan perlindungan subjek (peserta).

      Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berperan dalam mengevaluasi aspek keamanan, mutu, dan rancangan penelitian sebelum izin pelaksanaan diberikan. Selama penelitian berlangsung, terdapat pemantauan keamanan secara berkala. Setiap kejadian yang tidak diinginkan harus dicatat, dievaluasi, dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan masalah keamanan yang serius, penelitian dapat dihentikan sementara atau bahkan dihentikan sepenuhnya.

      Peserta juga memiliki hak untuk mengundurkan diri kapan saja tanpa kehilangan hak pelayanan kesehatan yang seharusnya mereka terima dan tidak harus memberikan alasan kenapa berhenti menjadi subjek (partisipasi). Semua mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa keselamatan subjek tetap menjadi prioritas utama.

Mengapa Indonesia Menjadi Lokasi Penelitian?

      Pertanyaan lain yang sering muncul adalah mengapa penelitian vaksin TB dilakukan di Indonesia.

Sebagian orang menganggap hal tersebut sebagai bukti bahwa Indonesia dipilih karena dianggap sebagai negara berkembang yang mudah dijadikan lokasi eksperimen. Namun penjelasan ilmiahnya jauh lebih sederhana. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TB tertinggi di dunia (nomor 2 setelah India). Setiap tahun, ratusan ribu kasus baru TB dilaporkan dan penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab kematian akibat penyakit infeksi yang penting.

      Dalam penelitian vaksin, lokasi penelitian dipilih berdasarkan kebutuhan ilmiah. Untuk mengetahui apakah suatu vaksin mampu mencegah TB, penelitian perlu dilakukan pada populasi yang memang memiliki risiko TB yang cukup tinggi. Jika penelitian dilakukan di negara dengan angka kejadian TB yang sangat rendah, maka peneliti akan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dan jumlah peserta yang jauh lebih besar untuk mendapatkan hasil yang bermakna.

      Selain itu, data dari populasi lokal juga penting karena faktor genetik, lingkungan, status gizi, pola penyakit, dan sistem kesehatan dapat memengaruhi hasil penelitian. Dengan demikian, menurut saya, keterlibatan Indonesia dalam penelitian TB lebih banyak didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan kesehatan masyarakat dibandingkan alasan lain yang sering beredar di media sosial.

Pertanyaan Kritis yang Tetap Layak Diajukan

      Meskipun demikian, mendukung penelitian ilmiah bukan berarti menerima semua hal tanpa pertanyaan. Masyarakat tetap berhak mengajukan pertanyaan kritis. Misalnya:  

1.     Apakah data keamanan penelitian tersedia secara transparan? 

2.     Bagaimana peserta dipilih? 

3.     Bagaimana mekanisme kompensasi jika terjadi efek samping yang berhubungan dengan penelitian?

4.     Siapa yang melakukan pengawasan independen?

5.     Bagaimana hasil penelitian nantinya dipublikasikan?

      Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena transparansi merupakan bagian dari praktik ilmiah yang baik. Perlu dipahami bahwa bertanya bukan berarti anti-sains. Sebaliknya, sains justru berkembang melalui pertanyaan, evaluasi, dan pengujian yang terus-menerus. Yang perlu dihindari adalah menarik kesimpulan sebelum bukti tersedia atau menyebarkan tuduhan yang tidak didukung data yang dapat diverifikasi. Misalnya pendapat dari siapapun yang menyatakan: “Vaksin TB nya sudah PASTI aman”, karena sudah didahului oleh serangkaian penelitian.

Menjadi Kritis Tanpa Menjadi Paranoid

      Dalam era informasi digital, masyarakat sering dihadapkan pada dua pilihan ekstrem. Di satu sisi terdapat sikap menerima semua informasi resmi tanpa mempertanyakannya. Di sisi lain terdapat sikap yang menganggap setiap penelitian uji klinik (Kesehatan) sebagai bagian dari agenda tersembunyi. Kedua sikap tersebut sama-sama tidak ideal.

      Sikap ilmiah yang sehat berada di tengah. Kita perlu terbuka terhadap bukti ilmiah, tetapi tetap kritis terhadap proses dan pelaksanaannya. Kita perlu menghargai penelitian yang bertujuan mengatasi masalah kesehatan besar seperti TB, tetapi juga tetap menuntut transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan subjek penelitian. "Perdebatan tentang vaksin TB bukan hanya tentang satu produk kesehatan. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan literasi ilmiah masyarakat: memahami bagaimana penelitian dilakukan, bagaimana bukti dinilai, dan bagaimana keputusan kesehatan masyarakat dibuat."

Kesimpulan

      Benarkah masyarakat Indonesia menjadi kelinci percobaan vaksin TB? Jika yang dimaksud adalah masyarakat dijadikan subjek eksperimen tanpa hak, tanpa informasi, dan tanpa perlindungan, maka jawabannya, penelitian tidak sesuai dengan prinsip penelitian uji klinik (CUKB) yang berlaku saat ini.

      Namun jika yang dimaksud adalah Indonesia menjadi lokasi penelitian untuk memperoleh bukti ilmiah mengenai keamanan dan efektivitas vaksin TB baru, maka jawabannya adalah ya, sebagaimana banyak negara lain yang juga berpartisipasi dalam penelitian kesehatan global. Yang paling penting adalah memastikan bahwa penelitian dilakukan secara etis, transparan, dan diawasi dengan baik sebagaimana Keputusan Helsinki yang menjadi dasar CUKB.

      Sebagai masyarakat dan tenaga kesehatan dan tenaga medis, kita perlu mengembangkan sikap yang kritis tetapi tidak paranoid, terbuka terhadap bukti tetapi tidak mudah percaya begitu saja. Pada akhirnya, tujuan utama penelitian kesehatan bukanlah menjadikan manusia sebagai subjek percobaan, melainkan menghasilkan pengetahuan yang dapat membantu mencegah penyakit dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di masa depan yang akhirnya akan meningkakan kesejahteraan.

Baca juga:

·       Apa Sebenarnya Uji Klinik Fase 3?

·       Bill Gates, Vaksin TB, dan Cara Kerja Riset Kesehatan Global

Daftar Rujukan

1.     World Health Organization. Global Tuberculosis Report 2024. Geneva: WHO; 2024. 

2.     Council for International Organizations of Medical Sciences. International Ethical Guidelines for Health-related Research Involving Humans. Geneva: CIOMS; 2023. 

3.     World Medical Association. Declaration of Helsinki: Ethical Principles for Medical Research Involving Human Subjects. JAMA. 2024;331(1):20–23. 

4.     Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) dan regulasi pelaksanaan uji klinik di Indonesia. 

5.     United States Food and Drug Administration. Clinical Trials: What Patients Need to Know. U.S. FDA. 

6.     Wellcome Trust dan Gates Foundation. Informasi pendanaan dan pengembangan kandidat vaksin TB M72/AS01E.