"Apakah kerokan aman untuk kesehatan? Kenali risiko kerokan, efek samping, bahaya bagi pengguna obat pengencer darah, serta fakta medis di balik mitosn..."
Apakah Kerokan Aman untuk Kesehatan? Kenali Risiko, Efek Samping, dan Mitosnya
Kerokan, Tradisi yang Dianggap Aman
Kerokan merupakan salah satu praktik tradisional yang telah lama dikenal masyarakat Indonesia. Ketika mengalami masuk angin, meriang, pegal-pegal, atau tubuh terasa tidak nyaman, sebagian orang memilih kerokan sebagai upaya untuk meredakan keluhan. Praktik ini dianggap sederhana, murah, dan dapat dilakukan sendiri di rumah.
Karena telah dilakukan secara turun-temurun, kerokan sering dianggap sebagai tindakan yang aman. Bahkan, muncul kepercayaan bahwa semakin merah kulit setelah dikerok, semakin banyak angin yang berhasil dikeluarkan dari tubuh. Namun, benarkah kerokan selalu aman?
Secara medis, kerokan merupakan tindakan yang memberikan tekanan dan gesekan berulang pada permukaan kulit. Gesekan tersebut dapat memengaruhi pembuluh darah kecil, ujung saraf, dan jaringan kulit. Pada kondisi tertentu, kerokan juga dapat menyebabkan cedera atau meningkatkan risiko perdarahan. Oleh karena itu, memahami efek samping kerokan, kondisi kesehatan yang memerlukan kewaspadaan, serta batasan keamanannya menjadi penting agar praktik tradisional ini tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Apakah Kerokan Selalu Aman?
Kerokan umumnya dilakukan menggunakan uang logam atau benda bertepi tumpul yang digesekkan pada kulit, biasanya setelah permukaan kulit diberi minyak. Dalam literatur medis, praktik serupa dikenal sebagai gua sha atau scraping therapy. Teknik ini menghasilkan tekanan mekanis pada kulit dan dapat menimbulkan perubahan pembuluh darah superfisial.
Keamanan kerokan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kekuatan tekanan, lamanya gesekan, kebersihan alat, kondisi kulit, serta keadaan kesehatan seseorang. Pada individu dengan kulit sehat, kerokan mungkin hanya menimbulkan kemerahan sementara. Namun, pada orang dengan kulit rapuh, gangguan pembekuan darah, atau penggunaan obat tertentu, gesekan yang sama dapat menyebabkan memar atau perdarahan lebih luas.
Nielsen dan koleganya menguraikan protokol keselamatan gua sha, terutama kebersihan alat dan pencegahan pajanan darah atau bahan yang berpotensi menularkan infeksi [1]. Artikel tersebut merupakan pembahasan protokol keselamatan, bukan uji klinis yang menghitung angka kejadian komplikasi kerokan. Dengan demikian, kerokan tidak selalu menyebabkan komplikasi serius, tetapi juga tidak dapat dianggap sepenuhnya bebas risiko.
Mengapa Kulit Menjadi Merah Setelah Kerokan?
Salah satu ciri khas kerokan adalah munculnya garis-garis merah atau keunguan pada kulit. Dalam masyarakat, perubahan warna tersebut sering dianggap sebagai tanda bahwa angin telah keluar dari tubuh. Padahal, secara fisiologis, kemerahan setelah kerokan terutama berkaitan dengan respons pembuluh darah dan jaringan kulit terhadap gesekan.
Gesekan mekanis dapat menyebabkan pelebaran pembuluh darah superfisial sehingga aliran darah lokal meningkat. Kondisi ini menimbulkan kemerahan yang dikenal sebagai eritema. Penelitian pendahuluan Nielsen dan koleganya (2007) pada 11 subjek sehat menunjukkan peningkatan perfusi darah lokal pada kulit setelah gua sha [2]. Namun, penelitian “kecil” ini tidak membuktikan bahwa kerokan memperbaiki sirkulasi seluruh tubuh atau menyembuhkan penyakit.
Namun, tidak semua perubahan warna setelah kerokan disebabkan oleh pelebaran pembuluh darah. Apabila tekanan cukup kuat, pembuluh darah kecil dapat mengalami kerusakan sehingga darah keluar ke jaringan sekitarnya. Kondisi tersebut dapat menimbulkan petekie, yaitu bercak perdarahan kecil berbentuk titik, atau ekimosis, yaitu perdarahan di bawah kulit yang lebih luas. Warna dan luasnya bercak dipengaruhi oleh tekanan, durasi gesekan, karakteristik kulit, serta kondisi pembuluh darah dan sistem pembekuan darah.
Dengan demikian, semakin merah kulit setelah kerokan tidak berarti semakin besar manfaat yang diperoleh. Garis merah dapat berupa eritema, petekie, atau ekimosis; memar yang luas menandakan keluarnya darah dari pembuluh kecil ke jaringan, bukan keluarnya “angin”.
Benarkah Kerokan Mengeluarkan Angin atau Racun dari Tubuh?
Kepercayaan bahwa kerokan dapat mengeluarkan angin telah berkembang luas di masyarakat. Namun, istilah masuk angin sendiri bukan merupakan diagnosis medis yang spesifik. Masuk angin biasanya digunakan untuk menggambarkan kumpulan keluhan, seperti meriang, pegal-pegal, kembung, mual, sakit kepala, atau tubuh terasa tidak nyaman. Keluhan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai kondisi, termasuk kelelahan, gangguan pencernaan, dan infeksi.
Secara ilmiah, belum terdapat bukti bahwa kerokan mengeluarkan angin dari jaringan tubuh. Garis merah yang muncul setelah kerokan merupakan respons kulit dan pembuluh darah terhadap gesekan, bukan bukti keluarnya angin. Demikian pula dengan anggapan bahwa kerokan dapat mengeluarkan racun.
Dalam tubuh, proses metabolisme dan eliminasi berbagai zat melibatkan sejumlah organ, terutama hati dan ginjal. Paru-paru dan saluran pencernaan juga berperan dalam pengeluaran zat tertentu. Kulit memang dapat mengeluarkan sejumlah zat melalui keringat, tetapi hal tersebut tidak membuktikan bahwa kerokan mampu mengeluarkan toksin dari tubuh.
Meskipun demikian, sebagian orang dapat merasa lebih nyaman setelah kerokan. Sensasi hangat, perubahan persepsi nyeri, relaksasi, dan faktor psikologis mungkin berkontribusi terhadap pengalaman tersebut. Perasaan lebih nyaman merupakan pengalaman yang nyata, tetapi tidak dapat dijadikan bukti bahwa angin atau racun telah dikeluarkan dari tubuh.
Risiko Kerokan: Iritasi, Memar, Perdarahan, dan Infeksi
Kerokan dapat menimbulkan beberapa efek samping, terutama apabila dilakukan dengan tekanan berlebihan atau menggunakan alat yang tidak bersih. Risiko itu antara lain:
1. Risiko pertama adalah iritasi dan kerusakan kulit. Gesekan berulang dapat menyebabkan kulit menjadi merah, nyeri, perih, atau lecet. Jika dilakukan terlalu kuat, lapisan epidermis dapat mengalami kerusakan.
2. Risiko kedua adalah memar dan perdarahan. Tekanan mekanis dapat merusak pembuluh darah kecil sehingga terjadi perdarahan di bawah kulit. Pada individu dengan gangguan pembekuan darah, perdarahan tersebut dapat menjadi lebih luas.
3. Risiko ketiga adalah infeksi. Kulit memiliki fungsi sebagai sawar pelindung atau skin barrier yang membantu mencegah masuknya mikroorganisme.
Apabila kerokan menyebabkan lecet atau kerusakan kulit, fungsi perlindungan tersebut dapat terganggu. Alat yang tidak bersih atau digunakan bergantian juga berpotensi menjadi sumber kontaminasi. Nielsen dan koleganya menjelaskan bahwa pada tindakan gua sha darah atau bahan biologis lain kadang dapat mencapai permukaan kulit, sehingga alat berpotensi terkontaminasi dan perlu dibersihkan serta didesinfeksi dengan tepat [1]. Risiko penularan tidak berarti infeksi pasti terjadi setelah setiap kerokan.
Selain itu, minyak, balsem, atau bahan tambahan yang digunakan saat kerokan dapat menyebabkan iritasi maupun dermatitis kontak pada individu yang sensitif terhadap kandungan tertentu. Namun, perlu dipahami bahwa risiko tersebut tidak berarti setiap tindakan kerokan pasti menyebabkan infeksi atau komplikasi. Besarnya risiko bergantung pada kondisi individu dan cara pelaksanaannya.
Mengapa Kerokan Berisiko pada Pengguna Antikoagulan atau Antiplatelet?
Dari perspektif farmasi, penggunaan obat yang memengaruhi proses pembekuan darah merupakan salah satu aspek penting dalam menilai keamanan kerokan. Dalam keadaan normal, tubuh memiliki mekanisme untuk menghentikan perdarahan yang disebut hemostasis. Proses ini melibatkan respons pembuluh darah, trombosit, dan faktor koagulasi.
Obat antikoagulan bekerja dengan menghambat proses pembekuan darah melalui mekanisme tertentu. Contohnya adalah warfarin, apixaban, rivaroxaban, dan dabigatran. Sementara itu, obat antiplatelet, seperti aspirin dan clopidogrel, menghambat aktivitas atau agregasi trombosit sehingga mengurangi pembentukan sumbatan trombosit. Obat-obat tersebut memiliki manfaat penting, antara lain untuk mencegah atau menangani kejadian tromboemboli pada pasien dengan indikasi tertentu. Namun, penggunaannya juga dapat meningkatkan kecenderungan perdarahan.
Panduan European Heart Rhythm Association (EHRA) tahun 2021 membahas penilaian dan penanganan risiko perdarahan pada pengguna antikoagulan oral non-antagonis vitamin K untuk fibrilasi atrium [3]. Panduan tersebut tidak secara khusus meneliti kerokan, sehingga penerapannya pada kerokan merupakan pertimbangan kehati-hatian berdasarkan efek obat terhadap hemostasis.
Pada kerokan, gesekan dapat menyebabkan trauma pembuluh darah kecil. Apabila seseorang menggunakan antikoagulan atau antiplatelet, trauma tersebut berpotensi menimbulkan memar atau perdarahan yang lebih luas. Perlu ditegaskan bahwa hal ini bukan merupakan interaksi obat secara langsung dengan kerokan, melainkan peningkatan risiko perdarahan akibat tindakan mekanis pada individu yang menggunakan obat yang memengaruhi hemostasis.
Belum tersedia data klinis yang memadai (minimal saya belum menemukan) untuk mengukur besarnya risiko perdarahan akibat kerokan khusus pada pengguna antikoagulan atau antiplatelet. Karena itu, rekomendasi kehati-hatian didasarkan pada mekanisme kerja obat dan potensi trauma jaringan, bukan bukti langsung dari uji klinis kerokan.
Pasien yang menggunakan antikoagulan atau antiplatelet sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum melakukan kerokan, terutama apabila memiliki risiko perdarahan tinggi. Obat-obat tersebut tidak boleh dihentikan sendiri hanya karena seseorang ingin melakukan kerokan.
Siapa yang Sebaiknya Menghindari Kerokan?
Tidak semua orang memiliki kondisi kulit dan sistem pembekuan darah yang sama. Beberapa kelompok memerlukan perhatian khusus karena lebih rentan mengalami komplikasi. Pasien dengan gangguan perdarahan, seperti hemofilia atau trombositopenia, sebaiknya menghindari kerokan karena trauma mekanis dapat meningkatkan risiko perdarahan.
Hal serupa perlu diperhatikan pada pasien yang menggunakan antikoagulan atau antiplatelet. Kerokan juga sebaiknya tidak dilakukan pada kulit yang mengalami luka terbuka, infeksi, dermatitis aktif, atau iritasi berat karena dapat memperburuk kerusakan jaringan. Kerokan sebaiknya tidak dilakukan pada bayi dan anak kecil, terutama sebagai penanganan demam, karena berisiko menyebabkan cedera kulit dan dapat menunda pemeriksaan penyebab demam. Pada anak yang demam, pemantauan kondisi umum, kecukupan cairan, dan penilaian medis sesuai gejala lebih penting.
Pada sebagian lansia, kulit menjadi lebih tipis dan rapuh sehingga lebih mudah mengalami memar akibat gesekan.Perhatian khusus juga diperlukan pada pasien yang dicurigai mengalami demam berdarah dengue, terutama apabila terdapat trombositopenia atau tanda perdarahan [4]. Pada kondisi tersebut, kerokan sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan trauma tambahan pada pembuluh darah kulit.
Bahaya Menganggap Semua Gejala Meriang sebagai Masuk Angin
Salah satu risiko kerokan yang sering kurang diperhatikan bukan hanya berkaitan dengan cedera kulit, tetapi juga kemungkinan keterlambatan diagnosis penyakit. Dalam kehidupan sehari-hari, keluhan meriang, pegal-pegal, sakit kepala, atau menggigil sering dianggap sebagai masuk angin. Padahal, gejala tersebut tidak spesifik dan dapat ditemukan pada berbagai penyakit, seperti influenza, COVID-19, demam berdarah dengue, atau infeksi bakteri tertentu.
Sebagai contoh, seseorang mengalami demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Ia menganggap keluhan tersebut sebagai masuk angin dan memilih kerokan. Setelah kerokan, tubuh mungkin terasa lebih nyaman. Namun, apabila keluhan sebenarnya disebabkan oleh infeksi dengue, kerokan tidak mengatasi penyebab penyakit tersebut.
Menurut pedoman WHO mengenai dengue, tanda peringatan meliputi nyeri perut atau nyeri tekan perut, muntah terus-menerus, perdarahan mukosa, penumpukan cairan, letargi atau gelisah, serta pembesaran hati; pemeriksaan laboratorium dapat menunjukkan peningkatan hematokrit bersamaan dengan penurunan trombosit [4]. Tidak semua pasien menunjukkan seluruh tanda tersebut.
Karena itu, masyarakat perlu mewaspadai demam yang menetap atau memburuk, sesak napas, penurunan kesadaran, perdarahan, nyeri perut hebat, muntah terus-menerus, atau tanda dehidrasi. Gejala-gejala tersebut memerlukan penilaian medis segera. Kerokan tidak boleh digunakan sebagai pengganti pemeriksaan dan pengobatan ketika terdapat kemungkinan penyakit serius.
Bagaimana Mengurangi Risiko Jika Tetap Memilih Kerokan?
Meskipun bukti manfaat klinis kerokan masih terbatas, sebagian masyarakat tetap memilih melakukannya berdasarkan pengalaman dan kebiasaan. Dalam konteks edukasi kesehatan, pendekatan yang dapat dilakukan adalah memberikan informasi untuk mengurangi risiko.
1. Apabila tetap memilih kerokan, gunakan alat khusus berpermukaan halus yang dapat dibersihkan dan didesinfeksi dengan benar. Jangan menggunakan alat yang tajam, berkarat, atau digunakan bergantian tanpa pemrosesan kebersihan yang memadai [1].
2. Hindari tekanan kuat dan penggesekan berulang hingga muncul lecet, perdarahan, atau nyeri. Banyaknya bercak merah bukan ukuran keberhasilan terapi; bahkan teknik yang tampak ringan tidak dapat dijamin bebas risiko.
3. Jangan melakukan kerokan pada kulit yang luka, terinfeksi, atau sedang mengalami peradangan.
4. Perhatikan kondisi kesehatan dan obat yang digunakan. Individu dengan gangguan perdarahan atau penggunaan antikoagulan memerlukan kewaspadaan khusus.
5. Hentikan tindakan apabila muncul nyeri berlebihan, lecet, atau perdarahan.
Belum ada standar berbasis bukti klinis yang dapat menetapkan tekanan, durasi, atau frekuensi kerokan yang aman dan efektif bagi semua orang. Tinjauan sistematis Lee dan koleganya menyimpulkan bahwa bukti efektivitas gua sha untuk nyeri muskuloskeletal masih belum memadai karena kualitas penelitian yang rendah [5]. Karena itu, anjuran pengurangan risiko di atas bukan jaminan keamanan atau bukti bahwa kerokan merupakan terapi yang efektif. Prinsip keselamatan juga mengharuskan masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan medis apabila keluhan menetap, memburuk, atau disertai tanda bahaya.
Kesimpulan
Kerokan merupakan praktik tradisional yang dapat menimbulkan respons fisiologis pada kulit, tetapi tidak sepenuhnya bebas risiko. Kemerahan dapat mencerminkan pelebaran pembuluh darah superfisial maupun perdarahan kecil di bawah kulit; hal itu bukan bukti keluarnya angin atau racun.
Risiko kerokan perlu diperhatikan terutama pada orang dengan gangguan perdarahan, pengguna antikoagulan atau antiplatelet, individu dengan kulit yang terluka atau terinfeksi, anak kecil, lansia dengan kulit rapuh, serta pasien yang diduga mengalami dengue. Hubungan khusus antara kerokan dan komplikasi pada setiap kelompok tersebut belum semuanya diteliti secara langsung.
Kerokan tidak harus dipandang sebagai tindakan yang pasti menimbulkan komplikasi, tetapi juga tidak tepat dianggap sepenuhnya aman atau sebagai pengganti pengobatan medis. Bukti manfaat klinisnya masih terbatas. Edukasi mengenai kebersihan alat, risiko perdarahan, tanda bahaya penyakit, dan kapan harus mencari pertolongan medis membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional. Catatan interpretasi bukti: Temuan peningkatan aliran darah lokal tidak sama dengan bukti manfaat klinis; protokol keselamatan bukan studi insidensi komplikasi; dan panduan antikoagulan tidak secara khusus mengevaluasi kerokan. Sebagian anjuran kehati-hatian merupakan ekstrapolasi klinis yang masuk akal, bukan hasil uji langsung.
Baca Juga artikel: Mengapa Tubuh Terasa Lebih Baik Setelah Kerokan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Daftar Pustaka
1. Nielsen A, Kligler B, Koll BS. Safety protocols for gua sha (press-stroking) and baguan (cupping). Complement Ther Med. 2012;20(5):340–344. doi:10.1016/j.ctim.2012.05.004.
2. Nielsen A, Knoblauch NTM, Dobos GJ, Michalsen A, Kaptchuk TJ. The effect of Gua Sha treatment on the microcirculation of surface tissue: a pilot study in healthy subjects. Explore (NY). 2007;3(5):456–466. doi:10.1016/j.explore.2007.06.001.
3. Steffel J, Collins R, Antz M, et al. 2021 European Heart Rhythm Association Practical Guide on the Use of Non-Vitamin K Antagonist Oral Anticoagulants in Patients with Atrial Fibrillation. Europace. 2021;23(10):1612–1676. doi:10.1093/europace/euab065.
4. World Health Organization. Dengue: guidelines for diagnosis, treatment, prevention and control. New edition. Geneva: World Health Organization; 2009.
5. Lee MS, Choi TY, Kim JI, Choi SM. Using Guasha to treat musculoskeletal pain: a systematic review of controlled clinical trials. Chin Med. 2010;5:5. doi:10.1186/1749-8546-5-5.
6. Proksch E, Brandner JM, Jensen JM. The skin: an indispensable barrier. Exp Dermatol. 2008;17(12):1063–1072. doi:10.1111/j.1600-0625.2008.00786.x.